Senin, 27 Agustus 2012

Cara Membuat dan Menambahkan Blog Baru

hey.... Jumpa lagi ya.... kami berbagi bagaimana cara membuat blog baru hanya satu kali daftar di Dasbor Blogger.
Jika anda sudah perna mendaftar blogger untuk menambahkan blog baru hanya dengan satu kali daftar blogger dan dapat membuat blog baru di blog anda. langkah ini sama cara ketika anda mendaftar bolg pada awal mendaftar di blogger hanya kami melanjutkan dan menambahkan blog baru di Dasbor Blogger, adapun cara kerjanya yaitu sebagai berikut.

1. buka dan masuk di blog anda 
2. klik Blog saya pada bagian kiri seperti pada gamabar dibawah ini

3. tampilan akan muncul Dasbor blogger lalu klik Blog Baru pada bagian kiri seperti pada posisi Blog saya

4. kotak dialog daftar Blog Baru akan tampil seperti pada gambari dibawah ini
5. isikan pada kolom JUDUL sebagai judul blog anda
6. isikan pada kolom ALAMAT untuk sebagai URL anda nantinya 
7. pada bagian TEMPLATE pilih diantara 7 gambar tmpilan yang anda inginkan
8. Klik Buat Blog untuk melanjutkan jika URL sudah tersedia.


9. klik Mulai Mengeposkan untuk mengisi blog anda 
10. silahakan ketik dan masukkan judul postingan dan lampiran postingan  sebagai isi blog anda.
11. klik simpan untuk menyimpannya atau klik Publikasikan untuk melihat hasil postingan yang tersimpan lalu
12. klik lihat blog

13. pembuatan blog sudah selesai 

Nah.... sekarang giliran anda selanjutnya? selamat mencoba...!!!

1 komentar:

  1. sangat menarik sekali sob,,,memang untuk blogger menyediakan kelebihan bahwa kita bisa memiliki blog hingga lebih dri satu hanya dengan satu akun google,,,

    BalasHapus